Salam Sehat,
Pendonor darah merupakan Individu atau orang yang menyumbangkan darahnya, dengan tujuan untuk membantu yang lain khususnya yang pada kondisi memerlukan suplai darah dari luar, karena sampai saat ini darah belum bisa di sintesa sehingga ketika diperlukan harus diambil seseorang/individu.
Syarat untuk menjadi pendonor darah :
- Usia 17 – 60 tahun
- Berat badan minimum 45 kg
- Temperatur tubuh : 36,6 – 37,5 celcius
- Tekanan darah baik, yaitu :
Sistolik = 110 – 160 mm Hg dan Diastolik = 70 – 100 mmHg - Denyut nadi harus teratur dengan frekuensi 60 – 100 kali/menit
- Kadar Hemoglobin :
Wanita minimal = 12 gr % sedangkan Pria minimal = 12,5 gr % - Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum d.onor.
Seseorang tidak boleh menjadi pendonor pada keadaan :
- Pernah menderita hepatitis B.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga.
- Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
- Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
- Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.
- Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
- Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
- Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang menyusui.
- Ketergantungan obat.
- Alkoholisme akut dan kronik.
- Sifilis.
- Menderita tuberkulosa secara klinis.
- Menderita epilepsi dan sering kejang.
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
- Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
- Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah
Apabila syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, maka pendonor dapat mendonorkan darahnya. Segera setelah donor darah, darah akan melalui serangkaian test untuk memastikan darah itu sehat atau tidak. Jika darah dinyatakan tidak sehat, darah akan dibuang. Darah yang sehat akan dipisah berdasarkan komponennya dan disimpan ke penyimpanan khusus dan akan kadaluarsa dalam jangka waktu 28 hari.
Mari donor darah untuk selamatkan nyawa!
Sumber : Palang Merah Indonesia