TATA TERTIB PENGUNJUNG (VISITOR REGULATION)
Taati jam kunjung, dilarang berkunjung diluar jam kunjung.
Jam Kunjung Pasien:
Pagi : 10.00 – 13.00 wib
Sore : 17.00 – 20.00 wib
- Anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk demi mencegah terjadinya penyebaran infeksi.
- Ikut serta menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban lingkungan rumah sakit.
- Cuci tangan Anda sebelum masuk ke ruang perawatan.
- Jaga barang bawaan Anda, kerusakan dan kehilangan bukan tanggung jawab kami.
- Penunggu dan pengunjung tidak diperkenankan :
- Mengambil gambar foto/video/audio di area pelayanan.
- Membawa tikar, karpet, kasur / bantal / guling / selimut.
- Membawa senjata tajam / senjata api, minuman keras dan obat-obatan terlarang.
- Merokok dan atau menggunakan narkoba.
- Membawa binatang peliharaan.
- Membawa alat elektronik (seperti: kipas angin, dll).
- Duduk / tidur ditempat tidur pasien / kursi roda.
- Membuang sampah di sembarang tempat.
- Membuat kegaduhan / melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
- Merusak ataupun membawa pulang fasilitas rumah sakit.
Visiting hours, visit outside the visiting hour is prohibited
Morning: 10.00 - 13.00 wib
Afternoon: 17.00 - 20.00 wib
- Children under the age of 12 are not allowed in to prevent the spread of infection.
- Participate in maintaining the cleanliness, neatness and orderliness of the hospital environment.
- Wash your hands before entering the treatment room.
- Keep your luggage, damage and loss is not our responsibility.
- Visitors are not allowed to:
- Take pictures of photos/ video/audio in the service area.
- Bring mats, carpets, mattress / pillows / bolsters / blankets.
- Bring sharp weapons/firearms, liquor, and illegal drugs.
- Smoking and or using drugs.
- Bring a pet.
- Bring electronic devices (such as electric fans, etc.).
- Sit/sleep in the patient's bed/wheelchair.
- Take out the garbage in any place.
- Make a commotion/action that disturbs public order.
- Damage or take home hospital facilities.
TATA TERTIB PENUNGGU DI RUANG RAWAT INAP (INPATIENT REGULATION)
TATA TERTIB PENUNGGU PASIEN
- Penunggu pasien wajib selalu mengenakan kartu tunggu selama berada di area rumah sakit dan dikembalikan ke petugas security ketika proses perawatan selesai.
- Sebelum memberikan makanan/minuman kepada pasien, harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas di ruang perawatan
- Demi menjaga kenyamanan dan privasi pasien maka satu pasien dijaga oleh maksimal 2 (dua) penunggu
- Ruang Bayi/ Ruang Bersalintidak di ijinkan di jaga, kecuali pada kondisi tertentu atas permintaan dari petugas ruang perawatan. Untuk hal ini akan diberi kartu ijin jaga dan hanya berjaga di ruang tunggu yang telah disediakan.
- Pergantian penjaga di luar jam kunjung dilakukan dengan menunjukkan kartu tunggu dan di informasikan kepada petugas keamanan saat proses pergantian.
REGULATION OF PATIENT'S ATTENDANT
1. The patient's attendant must always wear a waiting card while in the hospital area and returned to the security officer when the treatment process is completed.
2. Consult with the hospital officer, before providing food/drink to the patient.
3. In order to maintain the comfort and privacy of the patient then one patient is attended by a maximum of 2 (two) attendant.
4. Attendant not allowed to stay in The Baby / Maternity Room, except on certain conditions with the requirements of an attendant. License card will be given to the attendant and only can be used in the room provided.
5. The change of attendant outside visiting hours is done by showing the waiting card and informed to the security officer during the change process.
TATA TERTIB PENGUNJUNG DAN PENUNGGU INTENSIVE CARE UNIT (INTENSIVE CARE UNIT REGULATION)
- Penunggu pasien tidak diperkenankan menunggu didalam ruang perawatan, telah disediakan ruangan khusus penunggu.
- Pengunjung pasien dibatasi maksimal 2 (dua) orang untuk satu kali masuk.
- Masuk dan keluar melalui pintu yang telah di tentukan, kesempatan berkunjung hanya diberikan kepada keluarga/penunggu dan akan dilakukan pengaturan secara bergantian oleh perawat ICU.
- Izin berkunjung diluar waktu kunjungan diberikan hanya pada keadaan tertentu dengan ketentuan pengunjung meminta izin kepada perawat ICU.
- Segala bentuk makanan dan minuman dari luar tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam ruangan.
- DILARANG Menggunakan handphone di dalam ruang ICU .
Jam Kunjung Ruang ICU
Pagi : jam 10:00 - 12:00
Sore : jam 17: 00 - 19:00
- The patient's attendant is not allowed to wait inside the treatment room.
-
The patient's visitors are limited to a maximum of 2 (two) persons for one entry.
-
In and out through a specified door, visiting opportunities are only given to family/carers and will be arranged alternately by ICU nurses.
-
Visiting permits outside the time of the visit are provided only under certain circumstances with the permission of the ICU nurse.
-
Any form of food and drink from outside is not allowed to be brought into the room.
-
Using the mobile phone in the ICU room is PROHIBITED.
ICU Visiting Hour
Morning: 10:00 - 12:00
Afternoon: 17: 00 - 19:00